Kebijakan Komunikasi Binomo

Peraturan ini dirancang untuk memastikan kesatuan komunikasi atas nama perusahaan  Dolphin Corp, yang memberikan layanan di pasar dengan nama merek Binomo, (selanjutnya disebut "Perusahaan"). Kebijakan Komunikasi berlaku untuk semua tipe materi iklan di internet oleh kontraktor dan afiliasi perusahaan (selanjutnya disebut "Afiliasi").

Semua tipe komunikasi harus selaras dengan pemosisian merek Binomo:

Binomo adalah trading yang adil.

   


    1. Peraturan umum komunikasi


1.1. Semua materi promosi harus ditujukan hanya untuk mempromosikan barang dan jasa yang disediakan di bawah merek Binomo, Perusahaan, dan/atau perwakilan yang berwenang dan/atau rekanan (jika ada).

1.2. Semua kampanye pemasaran yang ditujukan untuk mempromosikan merek Binomo harus mematuhi nilai-nilai merek: kejujuran dan transparansi trading.

1.3. Pesan utamanya adalah bahwa Binomo adalah sebuah platform yang dapat Anda percayai.

1.4. Semua materi promosi yang diposting oleh Afiliasi harus ditargetkan pada audiens berusia 18+ di pengaturan kampanye iklan, jika memungkinkan.

1.5. Tidak boleh ada materi promosi yang berisi tentang hal berikut:

● operasi militer, politik, sosial, atau konflik rasial, atau proses politik (misalnya pemilu);

● kekerasan;

● aktivitas ilegal apa pun, dll., yang dilarang oleh perundang-undangan negara di mana materi promosi diposting.

Lebih detail di pasal 4, Komponen visual.

1.6. Periklanan bermerek merujuk kepada semua materi promosi yang mengandung:

- penggunaan identitas perusahaan yang dapat dikenali;

- penyebutan nama Binomo dalam teks judul atau CTA.

1.7. Afiliasi harus menyertakan peringatan risiko di semua materi promosi bermerek. Untuk info lebih lengkap, lihat pasal 3, Peringatan risiko, dan pasal 10, Ketentuan khusus.

1.8. Dilarang menyebutkan persentase profit dan/atau jumlah estimasi pendapatan dalam materi promosi bermerek. Untuk info lebih lengkap, lihat pasal 5, Penulisan pesan iklan.
1.9. Di semua materi promosi, penggunaan kata-kata dari pasal 11, Lampiran, tidak dapat diterima.

1.10. Afiliasi harus mempertimbangkan karakteristik lokal dari negara di mana materi promosi didistribusikan. Karakteristik lokal termasuk mentalitas, agama, dan aspek-aspek budaya lainnya dari negara tersebut. Detail rekomendasi tercakup dalam pasal 6, Karakteristik lokal dari negara yang berbeda.

1.11. Tidak boleh ada materi promosi yang melanggar hak cipta pihak ketiga atau berkaitan dengan hak kekayaan intelektual.

1.12. Semua materi promosi bermerek harus dibuat sesuai dengan  Panduan Gaya Korporasi Binomo.

1.13. Perusahaan tidak menyediakan layannnya kepada warga negara dan/atau penduduk negara-negara berikut: Kanada, Amerika Serikat, Australia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Yunani, Hongaria, Irlandia, Italia, Jerman, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Rumania, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Norwegia, Islandia, Liechtenstein, Swedia, Inggris Raya, Andorra, Kota Vatikan, Monako, San Marino, Siprus, Swiss, Israel, Singapura, Hong Kong, Selandia Baru, Suriah, Iran, Saint Vincent dan Grenadines, Jepang, Rusia, Belarusia, Moldova, Afghanistan, Albania, Irak, Libya, Wilayah Palestina, Sudan Selatan, Haiti, Jamaika, Mali, Myanmar, Nikaragua, Senegal, Zimbabwe, Uni Emirat Arab atau Kuba di mana layana ini bertentangan dengan perundang-undangan negara itu dan/atau kebijakan internal Perusahaan.

Afiliasi dilarang menargetkan kampanye iklan apa pun ke negara-negara di atas, juga menyebutkan negara-negara tersebut dengan cara apa pun dalam materi promosinya.


    2. Prinsip kebenaran dalam beriklan


2.1. Dalam materi promosi bermerek, hanya yang benar yang dikomunikasikan; tidak ada janji yang jelas tidak benar.

2.2. Semua materi promosi hanya untuk mengiklankan layanan dan produk yang disediakan oleh Perusahaan dan/atau perwakilan yang ditunjuk dan/atau rekanan (jika ada). Jika Perusahaan membatalkan produk apa pun, Afiliasi harus menonaktifkan semua media periklanannya (menghentikan semua kampanye iklan) yang berisi informasi tentang produk tersebut paling lambat sejak tanggal direkomendasikan, yang akan ditunjukkan di buletin yang dikirimkan ke Afiliasi.

2.3. Semua materi promosi yang mempromosikan aplikasi seluler bermerek dan halaman web bermerek Binomo (yang dihosting dengan nama Binomo.com, binomo.org, binomo.net, dll.), harus benar dan jelas. Ini mengimplikasikan keseimbangan presentasi produk Perusahaan, yang memungkinkan pengguna untuk tidak hanya mengevaluasi kelebihannya saja dengan menggunakan produk Perusahaan, tetapi juga risiko yang terkait dengan produk-produk tersebut.

2.4. Di semua materi promosi bermerek, Afiliasi wajib memberikan informasi kepada pengguna bahwa pengetahuan, waktu, dan pengalaman sangat penting untuk mendapatkan penghasilan, dan bahwa selalu ada risiko kehilangan sebagian atau seluruh modal yang mereka investasikan.

2.5. Di semua materi promosi, Afiliasi harus menggunakan promosi terbaru dan penawaran bonus yang saat ini tersedia untuk pengguna.

2.6. Karena Binomo adalah sebuah platform untuk instrumen keuangan over-the-counter, Afiliasi harus mempresentasikan produk-produk Perusahaan senada dengan periklanan merek ini. Penggunaan merek Binomo dalam konteks perjudian, taruhan, atau produk sejenis dilarang.


3. Peringatan risiko


3.1. Sesuai dengan pemosisian merek Binomo, di semua materi iklan bermerek dan sebagian iklan lainnya, Afiliasi wajib menambahkan peringatan sangkalan bahwa trading melibatkan risiko hilangya modal. Ini memastikan bahwa pengguna memahami potensi pendapatan yang secara langsung berkaitan dengan level pelatihan mereka dan bukan acak.

3.2. Sangkalan dapat disajikan dengan cara yang berbeda (tetapi tetap menyampaikan peringatan yang disebutkan dalam pasal 3.1), namun peringatan ini harus disajikan di semua format materi promosi bermerek: video, banner, blog, situs afiliasi, halaman utama, email, halaman rujukan, dan lain sebagainya.

Peraturan rinci menempatkan sangkalan dijelaskan di pasal 10, Ketentuan khusus.

3.3. Ukuran huruf peringatan ini bisa lebih kecil dari ukuran huruf pesan iklan, tetapi harus dapat dibaca dan terlihat.

Rekomendasi: peringatan risiko harus jelas dan tidak boleh berbaur dengan latar belakang atau ditutupi atau disembunyikan di antara gambar - peringatan risiko harus terbaca jelas dan menarik perhatian pengunjung.

3.4. Pernyataan tentang adanya risiko dapat disajikan dalam dua bentuk: singkat dan panjang. Contoh pesan singkat:

"Operasi dengan instrumen keuangan OTC berkaitan erat dengan risiko tinggi."

Contoh pesan panjang:

"Peringatan risiko. Sebelum mulai melakukan perdagangan di platform ini, Klien perlu menganalisis kemampuan keuangannya dan memahamkan diri dengan ketentuan perjanjian pada ketentuan layanan di situs ini."


4. Komponen visual


4.1. Pilihan gambar visual dalam materi iklan:

tidak boleh melanggar hak dan/atau kepentingan hukum dari pihak ketiga (jangan menampilkan logo merek lain tanpa izin pihak ketiga tersebut, termasuk nama dan gelar seseorang);

tidak boleh menyinggung bagian mana pun dari penduduk dunia karena alasan yang dapat diduga;

harus mempertimbangkan karakteristik kebiasaan budaya nasional dari masing-masing negara di mana merek Binomo ada;

 TIDAK menyebut negara atau warga negara di mana Binomo tidak beroperasi. Daftar negara yang dilarang tersedia di Perjanjian Klien https://binomo.com/informasi/perjanjian.

Selain itu, dalam materi iklan bermerek dilarang untuk memberikan informasi yang salah tentang produk dan membangun ekspektasi yang salah bagi pengguna dengan menunjukkan gaya hidup sukses setelah trading di platform ini.

4.2. Di semua materi promosi, Afiliasi dilarang untuk menggambarkan dan/atau menyebutkan:

● fungsi-fungsi yang tidak ada dalam produk atau di platform Binomo, juga layanan yang tidak disediakan oleh Perusahaan;

● figur publik terkenal yang masih hidup maupun sudah meninggal (seperti aktor, aktris, atlet, pemain bola, bangsawan dan anggota keluarganya, parlemen, politisi, PNS, dll.) tanpa pernyataan izin tertulis dari individu tersebut, jika gambar akan ditunjukkan selama kampanye periklanan. Gambar yang dibeli dan gambar stok dapat digunakan sebagai bagian dari kolase humor yang ditata dengan apik (meme), serta disebutkan dalam artikel dan dalam konteks biografi mereka, jika gambar itu tidak bersifat menyinggung dari orang terkenal tersebut.

● operasi militer, politik, sosial, atau konflik rasial, atau proses politik (misalnya pemilu);

● kekerasan;

● aktivitas ilegal apa pun, dll., yang dilarang oleh perundang-undangan negara di mana materi promosi diposting;

● diskriminasi berdasarkan ras, jenis kelamin, agama, suku, kewarganegaraan, pandangan politik, orientasi sek, atau umur;

● tokoh keagamaan dari agama apa pun, seperti Yesus Kristus, Buddha, pendeta, ustads, biksu, rabi, dll.;

● setiap lambang, simbol, piktogram keagamaan, dan lain-lain, dapat digunakan hanya dalam konteks mengucapkan selamat liburan sebagai bagian dari atribusi ucapan itu;

● konten dewasa, erotis, bugil, seksual, kecuali penempatan di situs periklanan dewasa (18+). Diliarang menggunakan tema-tema 18+ saat beriklan di negara-negara Muslim dan Hindu tanpa persetujuan tambahan dari Departemen Kebijakan;

● pakaian dalam atau orang yang hanya mengenakan pakaian dalam (dalam konteks erotis dan/atau seksual). Peraturan ini berlaku pada materi promosi yang ditujukan pada audien dengan mayoritas penduduk beragama Islam dan/atau Hindu;

● senjata atau orang yang memegang senjata;

● minuman beralkohol atau minuman yang mengandung alkohol untuk negara-negara dengan penduduk beragama Islam atau Hindu;

● orang-orang dengan disabilitas atau mereka yang sakit parah;

● anak-anak di bawah umur dalam konteks trading. Dapat diterima jika menunjukkan anak-anak sebagai bagian dari keluarga, untuk menyebutkan anak-anak di bawah umur dalam konteks sejarah, tanpa menekankan aspek sosial atau saat menjelaskan acara amal yang sedang berlangsung;

● konten yang mengejutkan dan atau footage apa pun yang merendahkan kehormatan martabat seseorang;

● kemiskinan atau orang-orang miskin terkait dengan perbandingan dengan manfaat dari trading Binomo. Dapat diterima jika menunjukkan orang-orang miskin dalam konteks sejarah, tanpa berfokus pada aspek sosial, atau saat menjelaskan acara amal yang sedang berlangsung.
Kemiskinan merujuk pada ketidakmampuan seseorang untuk memberikan kepada dirinya produk makanan pokok, kebutuhan dasar, dan tempat tinggal kepada dirinya sendiri;

● makanan untuk menunjukkan Binomo sebagai sumber dana untuk membeli makanan;

● anak-anak dan ibu-ibu dalam konteks Binomosebagai sumber dana untuk mendukung anak-anak;

● trading di Binomo sebagai sumber dana untuk pengobatan medis atau pelayanan kesehatan;

● trading sukses luar biasa tanpa menyebutkan kekurangan dan risiko, atau penggunaan judul yang menarik perhatian dengan jaminan penghasilan.

Selain itu, dalam materi promosi bermerek dilarang menggunakan dokumen non-konteks atau palsu, termasuk laporan rekening bank, trading yang luar biasa sukses tanpa menyebutkan kelebihan dan kekurangan/risikonya.

4.3. Materi promosi tidak boleh melanggar hak cipta pihak ketiga atau yang berkaitan hak kekayaan intelektual.

4.4. Semua gambar yang digunakan dalam materi iklan harus diperoleh secara legal dan tidak boleh melanggar hak privasi. Afiliasi wajib membeli hak untuk menggunakan lukisan, gambar, atau foto dari orang-orang secara legal, atau memproduksi materi promosi secara legal tanpa melanggar hak-hak orang lain.

4.5. Afiliasi dilarang menyebutkan nama, gambar, atau simbol dari merek lain dalam konotasi negatif ketika mempromosikan Binomo (juga referensi ke Binomo  dalam konotasi negatif ketika mempromosikan pesaing), serta membandingkan Binomo dengan pesaing atau menyebutkan merek lain dengan cara negatif.

4.6 Google Ads (+ kisah, halaman rujukan)
● Elemen-elemen berikut tidak boleh digunakan dalam permintaan periklanan: "biner," "opsi," "opsi digital," "bitcoin," "blockchain," "kripto," "mata uang kripto," "imbal hasil," "penghasilan," atau kata-kata kunci perjudian (lihat poin 5.6) atau setiap turun dari elemen-elemen tersebut dengan merek dagang Binomo.

● Tidak dapat diterima jika menggunakan jumlah penghasilan atau imbal hasil menggunakan kata-kata: "HINGGA X."4.7. Turnamen/Kontes di Google Ads/layanan Gogole
Dilarang untuk menggambarkan dan/atau menyebutkan dalam materi promosi berikut:
1. Hadiah uang sungguhan (misalnya, hadiah utang tunai, hadiah $1.000, dll.)
2. Perintah untuk melakukan pembelian ulang
3. CTA dengan perintah untuk mengisi dana di akun untuk berpartisipasi
4. Lotere dan undian
5. Konten iklan untuk turnamen tidak boleh mengarahkan pengguna untuk menggunakan uang sungguhan. Turnamen TIDAK boleh berfungsi sebagai fungsi yang mendorong pengguna untuk membuka perdagangan, dan saat saldonya habis, dalam kasus kami, untuk melakukan pembelian ulang dan mengisi dana di akun mereka untuk melakukan pembelian uang.
6. Mekanisme kompetisi tidak boleh dikaitkan dengan perjudian (lotere, permainan dengan poin "loyalitas" yang dapat ditukar dengan hadiah dari barang berharga), dan mekansime itu harus selaras dengan kebijakan.

Selain Google Ads dan layanan Google lainnya, diizinkan untuk menggunakan materi periklanan dengan mekansime lotere dan undian.4.8. Gambar dalam deskripsi aplikasi seluler di Google Play dan AppStore.

Berikut ini tidak boleh ditunjukkan dalam gambar:

● pasangan mata uang, mata uang kripto. Dapat diganti dengan logam atau saham yang ada di platform.
● fungsi waktu tersisa dan garis akhir merah
● blok waktu. Dapat diganti dengan Pengganda
● tangkapan layar  dari platform yang menunjukkan daftar aset dan profitabilitasnya, karena % dari profitabilitas, mekanisme BO divisualisasikan


5. Penulisan pesan iklan


5.1. Afiliasi harus mematuhi prinsip kebenaran dalam beriklan. Dalam hal ini, dalam materi promosi bermerek dilarang menggunakan janji tentang penghasilan dengan cara yang menyiratkan bahwa hasil terjamin untuk setiap klien dari platform ini.

Oleh karena itu, diperbolehkan untuk menggunakan teks yang telah diubah untuk menunjukkan kondisi yang dibutuhkan untuk mencapai penghasilan tersebut dan sangkalan tentang risiko.

5.2. Dalam materi promosi bermerek, Afiliasi tidak diperbolehkan menggunakan jumlah penghasilan atau profit tertentu.
5.3. Jika jumlah penghasilan tertentu ditunjukkan dalam materi promosi, nilai maksimum yang diizinkan tidak boleh lebih dari gaji rata-rata bulanan di wilayah setempat dikali lebih dari 3 kali atau lebih dari $3.000.Jika materi promosi mengilustrasikan penarikan dana, gunakan jumlah tertentu yang dapat diterima, tetapi total tidak boleh lebih dari $1.000.

5.4. Dapat diterima jika membahas tentang trading dalam format kisah pencapaian, di mana trader riil Binomo menunjukkan kisah mereka dan menyatakan penghasilan riilnya. Materi-materi semacam itu dapat dipublikasikan dalam format blog, juga live streaming online dan video mitra yang terafiliasi. Penghasilan dibatasi tiga kali lipat dari penghasilan bulanan rata-rata untuk negara tersebut. Sangkalan tentang risiko harus disertakan.

5.5. Penyebutkan menerima $10.000 di akun demo adalah produk yang benar dan TIDAK dilarang di materi promosi mana pun.

5.6. Dilarang menggunakan pesan-pesan berikut ini dalam materi promosi bermerek:

● Setiap janji kehidupan yang kaya dan mewah sebagai hasil dari trading dilarang (misalnya, aktor dalam video membahas tentang menghasilkan uang dengan cepat)Atribut untuk gaya hidup mewah termasuk:

- mobil;

- rumah, vila, apartemen, hotel mewah;

- kapal pesiar, boat- pesawat, helikopter;

- aksesori mahal (jangan tangan, pakaian, perhiasan mewah);

- benda-benda seni, desain interior;

- jalan-jalan;

- setiap atribut gaya hidup kaya yang nilainya lebih dari $3.000.

● jaminan profit;

● strategi dan sinyal trading yang dijelaskan sebagai "selalu menang," "dijamin 100% menang", dll.;

● indikator penghasilan konkret yang bersifat fiksi dalam mata uang apa pun, seperti "hasilkan $10.000 per hari, €500 per jam, 200 hryvnia per menit,” dan lain sebagainya.;

● janji tentang profit atau persentase tetap dari profit (misalnya, "keuntungan 110%");

● pernyataan seperti: "semua orang berpenghasilan," "berpenghasilan di trading itu sangat mudah dan/atau sangat menarik," atau frasa-frasa yang memiliki makna serupa;

● ajakan seperti: "menangkan/hasilkan uang," "bekerja dari rumah," "dapatkan penghasilan," dan frasa-frasa sejenis yang memiliki arti serupa dalam konteks mengganti posisi pekerjaan utama seseorang (penolakan untuk bekerja) dengan trading;

● menjamin bahwa trading mengarah pada kesuksesan, perubahan gaya hidup, kebebasan keuangan, atau manfaat tidak masuk akal lain bagi penggunanya;

● kata-kata "biner," "opsi," "opsi digital," atau versi lain dari kata-kata atau frase itu dengan menggunakannya dalam halaman yang terindkes ke domain utama atau yang dihosting pada domain tersebut. Frase "platform trading," "platform trading online," dan "berinvestasi" dapat digunakan.

● terminologi perjudian, misalnya, “bertaruh,” “taruhan spread”, “spreads”, “tebakan,” “permainan,” atau “menang.” Diperbolehkan untuk menggunakan istilah keuangan seperti “investasi,” “prediksi,” “saya rasa grafik akan bergerak”, dan “prediksi benar;” 

● penggunaan huruf kapital, tanda seru, atau tanda tanya yang tidak tepat;

● kesalahan tata bahasa;

● demonstrasi tentang kualitas hidup ""sebelum"" dan ""sesudah,""

Selain itu, dilarang menggunakan berikut ini dalam setiap materi promosi:   

● informasi yang salah atau tidak akurat tentang promosi dan bonus di platform;     

● ajakan untuk melanjutkan menggunakan platform trading untuk memberikan kompensasi untuk kerugian trading (misalnya ajak seperti ""Anda mengalami kerugian? Menangkan kembali!"" dan ""Anda bisa memenangkan kembali!"" dll.);    

● ajakan untuk berhenti bekerja atau mengajukan pinjaman untuk trading, atau menunjukkan bahwa trading sebagai bentuk penghasilan utama;    

● kata-kata kotor.

5.7. Afiliasi sebaiknya menyeimbangkan antara keuntungan dan risiko trading ketika membuat materi iklan bermerek. Misalnya, tidak benar jika menunjukkan bahwa pada waktu kedaluwarsa klien akan melihat profit/perolehan mereka, tanpa menyebutkan bahwa mereka juga bisa mendapatkan hasil negatif.

5.8. Penggunaan mata uang kripto, seperti "bitcoin", "blockchain", "kripto", "mata uang kripto, simbol mata uang kripto, atau sistem pembayaran mata uang kripto dilarang di semua materi promosi.

5.9. Maksimum nominal yang ditampilkan untuk saldo akun trading tidak boleh lebih besar dari penghasilan tahunan yang mungkin dicapai di negara itu (lihat pasal 11.2.).

5.10. Saat mendemonstrasikan proses membuka perdagangan, jumlah investasi total tidak boleh lebih dari $1.000 atau kurang dari jumlah deposit minimum ($10)

5.11. Lalu lintas dari Kanada, Amerika Serikat, Australia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Gunani, Hongaria, Irlandia, Italia, Jerman, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Rumania, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Norwegia, Islandia, Liechtenstein, Swedia, Inggris Raya, Andorra, Kota Vatikan, Monako, San Marino, Siprus, Swiss, Israel, Singapura, Hong Kong, Selandia Baru, Suriah, Iran, Saint Vincent dan Grenadines, Jepang, Rusia, Belarusia, Moldova, Afghanistan, Albania, Irak, Libya, Wilayah Palestina, Sudan Selatan, Haiti, Jamaika, Mali, Myanmar, Nikaragua, Senegal, Zimbabwe, Uni Emirat Arab dan Kuba tidak diperhitungkan oleh Perusahaan saat menghitung pembayaran Afiliasi.


6. Karakteristik lokal dari negara yang berbeda


Afiliasi harus mempertimbangkan karakeristik lokal dari setiap negara dalam materi promosi yang digunakan di satu negara tertentu.

6.1. India

Dilarang untuk mengungkapkan dan/atau menyebutkan:

6.1.1. Sapi, ular, monyet, gajah, dan atau hewan lainnya.

6.1.2. Sistem kasta dan masalah kelebihan jumlah penduduk di India.

6.1.3. Mata uang India yang yang sudah kuno dan usang.

6.1.4. Gambar dewa-dewa Hindu.

6.1.5. Menjulurkan lidah Anda, karena ini memiliki konotasi negatif bagi budaya setempat.

6.2. Indonesia;
6.2.1. Dilarang menggunakan nilai-nilai agama atau budaya yang tidak sesuai dengan nilai agam atau budaya Indonesia dalam materi promosi (seperti: toleransi, homoseksual, atau kesetaraan jender);
6.2.2. Dilarang menggunakan perbandingan langsung ataupun tidak langsung antara nilai budaya barat (Eropa) dengan nilai-nilai ketimuran (Asia) dalam materi promosi;
6.2.3. Dilarang menunjukkan tangan kiri atau tindakan apa pun yang menunjukkan tangan kiri dalam materi promosi. Di negara-negara berpenduduk Muslim, menggunakan tangan kiri untuk tindakan apa pun memiliki konotasi negatif karena alasan agama;
6.2.4. Babi atau produk-produk babi.

6.3. Ukraina

6.3.1. Periklanan apa pun dilarang di wilayah Crimea.

6.4. Kolumbia

Dilarang untuk mengungkapkan dan/atau menyebutkan:

6.4.1. Simbol-simbol nasional Kolumbia.

6.4.2. Konten yang mengandung atau memprovokasi ungkapan atau perilaku kekerasan, kekejaman, keresehan, ketakutan, atau takhayul.

6.4.3. Lambang “OK” yang ditunjukkan oleh tangan, karena ini nagatif dalam budaya setempat.

6.4.4. Gerakan tangan  "menguncang", karena ini negatif dalam budaya setempat.

6.4.5. Menjulurkan lidah, karena ini negatif dalam budaya setempat.

6.5. Argentina

Dilarang untuk mengungkapkan dan/atau menyebutkan:

6.5.1. Simbol-simbol nasional Argentina.

6.5.2. Konten yang mengandung atau memprovokasi ungkapan atau perilaku kekerasan, kekejaman, keresehan, ketakutan, atau takhayul.

6.5.3. Lambang “OK” yang ditunjukkan oleh tangan, karena ini nagatif dalam budaya setempat.

6.5.4. Gerakan tangan  "menguncang", karena ini negatif dalam budaya setempat.

6.5.5. Menjulurkan lidah Anda, karena ini memiliki konotasi negatif bagi budaya setempat.

6.6. Vietnam

Dilarang untuk mengungkapkan dan/atau menyebutkan:

6.6.1. Simbol-simbol nasional Argentina.

6.6.2. Mantan Perdana Menteri Pertama Ho Chi Minh.

6.6.3. Kisah sukses dari orang-orang yang menghasilkan banyak uang dan/atau kaya dengan cepat. Audiens Vietnam melihat produk yang diiklankan dengan cara demikian sebagai sesuatu yang menipu.

6.6.4. Gerak jari disilang, karena itu negatif dalam budaya setempat.

6.6.5. Jari tengah menunjukkan isyarat mendekat, ini memiliki konotasi negatif dalam budaya setempat.

6.7. Turki
Dilarang untuk mengungkapkan dan/atau menyebutkan:
6.7.1. Simbol-simbol agama Islam atau ritual agama Islam;
6.7.2. Satu keluarga Turki dalam caya yang remang;
6.7.3. Lambang “OK” yang ditunjukkan oleh tangan, karena ini nagatif dalam budaya setempat;
6.7.4. Gerak tangan cabul (menyelipkan ibu jari di antara jari-jari yang mengepal) karena ini berarti negatif dalam budaya setempat;
6.7.5. Dilarang menunjukkan tangan kiri atau tindakan apa pun yang menunjukkan tangan kiri dalam materi promosi. Di negara-negara berpenduduk Muslim, menggunakan tangan kiri untuk tindakan apa pun memiliki konotasi negatif karena alasan agama;
6.7.6. Mempertentangkan antara Turki, Armenia, dan masalah suku Kurdi, pengungsi Suriah, pembagian Siprus antara Yunani dan Turki;
6.7.7. Referensi apa pun ke politik atau tokoh politik;
6.7.8. Sepak bola dengan cara negatif;
6.7.9. Babi atau produk-produk babi.

6.8. Mesir
Dilarang untuk mengungkapkan dan/atau menyebutkan:
6.8.1. Dilarang menggambarkan dan/atau menyebut tanda "OK" yang ditunjukkan dengan tangan, sebab itu memiliki negatif;
6.8.2. Dilarang menunjukkan tangan kiri atau tindakan lain yang dilakukan dengan tangan kirim dalam materi promosi. Di negara-negara Muslim, menggunakan tangan kiri untuk;
tindakan apa pun memiliki konotasi negatif karena beberapa alasan;
6.8.3. Babi atau produk-produk babi.

6.9. Saudi Arabia
Dilarang untuk mengungkapkan dan/atau menyebutkan:
6.9.1. Dilarang menggambarkan dan/atau menyebut tanda "OK" yang ditunjukkan dengan tangan, sebab itu memiliki negatif;
6.9.2. Dilarang menunjukkan tangan kiri atau tindakan apa pun yang menunjukkan tangan kiri dalam materi promosi. Di negara-negara berpenduduk Muslim, menggunakan tangan kiri untuk tindakan apa pun memiliki konotasi negatif karena alasan agama;
6.9.3. Babi atau produk-produk babi.

6.9. Kenya
Dilarang untuk mengungkapkan dan/atau menyebutkan:
6.10.1 Dilarang untuk menggambarkan dan/atau menyebutkan nilai-nilai budaya yang tidak berkaitan dengan kebudayaan Kenya (misalnya: pergerakan LGBT, membandingkan budaya Kenya dengan budaya lain yang membuat budaya Kenya kurang signifikan);
6.10.2 Anjing (bisa dianggap vulgar);
6.10.3 Objek media (meme) dengan dengan humor skatologis;
6.10.4 Karakter kulit cerah atau karakter suku lain (misalnya, India);
Pengecualian: jika audiens target adalah kewarganegaraan yang berbeda (misalnya India di Kenya);
6.10.5 Referensi apa pun ke politik atau tokoh politik

6.11. Afrika Selatan

Dilarang untuk mengungkapkan dan/atau menyebutkan:

6.11.1. "V" yang ditunjukkan dengan tangan, karena simbol ini memiliki makna negatif;

6.11.2. Lambang "meremehkan" yang ditunjukkan dengan tangan kiri, karena itu memiliki makna negatif;

6.11.3. Penggunaan materi promosi dengan tangan kiri atau tindakan apa pun yang dilakukan dengan tangan kiri. Penggunaan tangan kiri untuk tindakan apa pun memiliki konotasi negatif (konteks);

6.11.4. Penggunakan kata "Kaffir";

6.11.5.  Penggunakan bendera Afrika Selatan yang lama;

6.11.6. Gambar dengan satu ras jika dua atau tiga karakter digambarkan dalam materi promo.

6.11.7. Rekomendasi: Hindari menyebut atau menggunakan gambar kelapa dalam materi, seperti kata yang membawa konotasi negatif.

6.12. Pakistan
Dilarang menggambarkan dan/atau menyebutkan:
6.12.1. Simbol agama Islam atau ritual keagamaan Muslim;
6.12.2. Sebuah keluarga dalam pandangan yang tidak sopan;
6.12.3. Nilai-nilai agama atau budaya yang tidak sesuai dengan yang ada di Pakistan (misalnya, hubungan romantis (pacaran), homoseksualitas, kesetaraan gender);
6.12.4. Alkohol;
6.12.5. Tangan kiri atau tindakan apa pun yang dilakukan dengan tangan kiri. Dnegara-negara mayoritas beragama Islam, penggunaan tangan kiri untuk tindakan apa pun memiliki konotasi negatif karena alasan agama;
6.12.6. Orang dengan bahu atau lutut telanjang;
6.12.7. Referensi apa pun ke politik atau tokoh politik.

6.13. Filipina

Dilarang untuk mengungkapkan dan/atau menyebutkan:

6.13.1. Simbol-simbol nasional Filipina

6.13.2. Nama-nama menteri dan departemen

6.13.3. Nama-nama fasilitas klinik dan medis

6.14 Bangladesh
Dilarang menggambarkan dan/atau menyebutkan:
6.14.1. Isyarat yang menunjuk dengan jari kepada seseorang;
6.14.2. Gerak tubuh yang memberikan isyarat;
6.14.3. Isyarat "jempol ke atas";
6.14.4. Penggunaan tangan kiri saat mengonsumsi/meneruskan makanan atau minuman;
6.14.5. Babi atau produk-produk babi;
6.14.6. Alkohol;
6.14.7. Secara bersama-sama telanjang bagian tubuh atas dan bawah (hanya satu bagian tubuh yang tidak tertutup yang diizinkan - atas atau bawah). Misalnya, kombinasi rok/celana pendek dengan sweater masih bisa diterima, tetapi jika menggunakan kaus tidak bisa diterima;
6.14.8. Referensi apa pun ke politik atau tokoh politik;
6.14.9. Nilai-nilai budaya yang tidak sesuai dengan budaya Bangladesh. Misalnya, pergerakan LGBT, atau perbandingan negatif dengan negara-negara subbenua India.

6.15. Thailand
Dilarang untuk mengungkapkan dan/atau menyebutkan:
6.15.1. Koin atau mata uang yang merendahkan raja Thailand saat ini atau yang sudah meninggal dunia.
6.15.2. Mata uang Thailand yang yang sudah kuno dan usang.
6.15.3. Kaki dalam konteks apa pun.
6.15.4. Jari yang sedang menunjuk. Dalam materi promosi, telapak tangan harus selalu menghadap ke bawah dan jari harus lurus.
6.15.5. Gerak tangan "meremehkan".

6.16. Malaysia
Dilarang menggambarkan dan/atau menyebut:
6.16.1. Dilarang menggunakan nilai-nilai agama ataupun budaya yang tidak terkait dengan nilai agama dan budaya Malaysia (misalnya, toleransi, pergerakan LGBT, kesetaraan gender) dalam materi promosi;
 6.16.2. Dilarang menggukan perbandingan langsung maupun tidak langsung dengan nilai-nilai Barat (Asia) dalam materi promosi.
 6.16.3. Dilarang menggunakan tangan kiri atau tindakan apa pun yang dilakukan dengan tangan kiri dalam materi promosi. Di negara-negara Muslim, penggunaan tangan kiri untuk tindakan apa pun memiliki konotasi negatif karena alasan agama.
 6.16.4. Babi atau produk-produk babi;
 6.16.5. Alkohol;
6.16.6 Angka "4" dalam materi promosi karena asosiasinya dengan kematian dalam beberapa bahasa dan budaya setempat.

6.17. Kazakhstan.
Dilarang menggambarkan dan/atau menyebutkan:
6.17.1 Alkohol;
6.17.2 Referensi apa pun ke politik atau tokoh politik;
6.17.3 Babi atau produk-produk babi;
6.17.4 Penggunaan materi promosi apa pun yang secara langsung maupun tidak langsung membandingkan nilai-nilai Barat (Eropa) dengan nilai-nilai Ketimuran (Asia);
6.17.5 Penekanan tindakan apa pun yang dilakukan dengan tangan kiri dalam materi promosi. Di negara-negara Muslim, penggunaan tangan kiri untuk tindakan semacam itu memiliki konotasi negatif karena alasan agama.


7. Rekomendasi menggunakan ulasan (testimoni)


7.1. Ketika menggunakan ulasan riil di materi pemasaran, Afiliasi harus memastikan bahwa

- ada izin/persetujuan tertulis dari orang yang bersangkutan untuk menggunakan ulasan tersebut;

- ulasan dipublikasikan secara lengkap;

- ulasan tidak menyesatkan atau membingungkan;

- jika teks diterjemahkan, maknanya tidak berubah dan dapat dijamin informasi yang diberikan adalah benar.

7.2. Jika Afiliasi menyamarkan teks iklan sebagai sebuah ulasan, teks semacam itu harus sesuai dengan penulisan pesan iklan.


8. Proses membuat iklan baru dan mendapatkan persetujuan


8.1. Ketika ide-ide baru untuk iklan muncul, Afiliasi harus menyesuaikan dengan dokumen ini dan/atau daftar periksa Kebijakan Komunikasi Binomo.

8.2. Afiliasi harus sudah selesai mendapatkan persetujuan iklan oleh departemen Kebijakan  Binomo (policy@binpartner.com).


9. Peraturan bekerja sama dengan afiliasi: pemantauan, denda, sanksi


9.1. Afiliasi harus memahamkan diri dengan pemosisian merek Binomo, prinsip dasar komunikasi untuk iklan menggunakan merek ini, juga dengan prosedur persetujuan materi iklan oleh departemen Kebijakan Binomo.

9.2. Untuk pelanggaran atas peraturan Kebiajakan Komunikasi Binomo, Afiliasi akan dikenakan denda.

9.3. Semua materi promosi yang digunakan oleh Afiliasi harus mendapatkan persetujuan oleh orang yang berwenang dari Perusahaan atau tim Kebijakan.

9.4. Afiliasi dapat menyebutkan atau menjanjikan bonus hanya yang berlaku dan saat ini tersedia bagi pengguna  Binomo pada saat publikasi iklan. Ketika menggunakan materi promo dengan bonus, Afiliasi diwajibkan untuk secara mandiri memantau ketentuan pemberian bonus dan manfaat yang diperoleh pengguna di website Proram Afiliasi atau melalui perwakilan Perusahaan.

Materi promosi yang berisi informasi tentang bonus yang tidak lagi tersedia bagi pengguna Binomo harus segera dihapus dari platform iklan tanpa perintah lebih lanjut dari perwakilan Perusahaan.

9.5. Afiliasi harus secara jelas mengidentifikasi dirinya sendiri, juga platform periklanan dan alat yang mereka gunakan, sebagai seorang afiliasi Binomo, atau sumber daya independen, tetapi bukan sebagai perwakilan Perusahaan.

9.6. Dilarang menggunakan jenis spamming apa pun untuk menarik pengguna.

9.7. Komentar iklan di website atau forum yang tidak berkaitan dengan topik trading dianggap spam.

9.8.  Ketika berkomunikasi dengan pengguna Binomo, Afiliasi tidak boleh menyatakan dirinya sebagai karyawan Perusahaan.

9.9. Afiliasi dilarang keras menawarkan kepada pengguna jenis imbalan apa pun untuk mendaftar melalui tautan referral tanpa izin khusus dari pewarkilan Perusahaan dan/atau tim Kebijakan.

9.10. Jika Afiliasi tidak mematuhi kebijakan ini, perintah untuk memperbaiki pelanggaran tersebut akan dikirimkan kepadanya. 

Perusahaan berhak mendenda Afiliasi yang melanggar klausul mana pun dari dokumen ini.

Jika terjadi pelanggaran lain yang tidak dijelaskan dalam klausul 11.4, denda sebesar 10% dari omzet bulan berjalan dapat dikenakan pada Afiliasi, tetapi tidak kurang dari USD1.000, yang dipotong dari akun pribadi Afiliasi atau remunerasi mereka.

Jika terjadi pelanggaran berulang, akun Afiliasi dapat diblokir dan kerja sama dengannya diakhiri tanpa pembayaran remunerasi.


10. Ketentuan khusus


Afiliasi harus mematuhi peraturan membuat materi promosi yang berlaku untuk format iklan khusus.

10.1. Video

10.1.1. Semua banner iklan, gambar, simbol, dan undangan untuk membuka akun yang berisi penyebutan merek Binomo atau logo Perusahaan, atau dibuat dalam gaya merek Binomo, yang mengarah pada halaman web dan/atau aplikasi seluler, harus berisi peringatan tentang risiko yang menarik perhatian pengunjung/pembaca.

10.1.2. Dalam materi video, sangkalan harus ditempatkan di layar pada video tersebut. Peringatan risiko secara lisan diizinkan.

10.1.3. Afiliasi hanya boleh menggunakan materi promosi yang telah diberikan dan/atau disetujui oleh karyawan Perusahaan, termasuk departemen Kebijakan.

10.2. Iklan banner, teaser, dan native

10.2.1. Semua periklanan yang mempromosikan Binomo di Facebook dan Googleharus ditargetkan untuk audiens berusia 18+.

10.2.2. Semua materi promosi harus berisi teks sangkalan di banner. Jika tidak memungkinkan untuk menempatkan teks pada gambar, Afiliasi harus memastikan sangkalan ada di halaman rujukan. Peraturan ini juga berlaku untuk iklan teaser dan native.

10.2.3. Untuk mempromosikan produk-produk Binomo, Afiliasi hanya boleh menggunakan materi promosi yang telah diberikan dan/atau disetujui oleh karyawan Perusahaan yang berwenang.

10.3. Notifikasi push

10.3.1. Afiliasi harus menyertakan peringatan risiko sebelum pendaftaran.

10.4. Halaman prarujukan

10.4.1. Afiliasi yang mengiklankan produk-produk Binomo hanya boleh menarik pengguna ke halaman pra-rujukan yang telah disetujui sebelumnya, halaman rujukan bermerek, dan tautan toko aplikasi yang telah disetujui.

10.4.2. Persetujuan harus dikonfirmasi dalam bentuk tulisan melalui email oleh perwakilan Perusahaan dan/atau tim Kebijakan.

10.4.3. Sangkalan dapat ditampilakn sebagai sembulan di bagian bawah layar yang dapat ditutup. Jika trader dibawa ke halaman prarujukan dengan mengklik tautan yang diposting di materi promosi yang sudah memiliki peringatan, memasang kembali peringatan di halaman prarujukan tidak wajib.

10.5. Website, blog, halaman rujukan, dan aplikasi

10.5.1. Afiliasi tidak diperbolehkan menujukkan kesan kepada penggunanya bahwa sumber daya yang ia miliki merupakan sumber daya resmi Binomo, misalnya, Anda dapat dengan jelas menyajikan blog/situs Anda kepada pengunjung sebagai situs tidak resmi Binomo. Ini dapat ditunjukkan di layar pertama halaman utama dengan huruf yang lebih kecil dari huruf halaman utama tersebut.

10.5.2. Afiliasi harus menempatkan Peringatan Risiko (sangkalan) di setiap halaman di bagian utama materi promosi atau di bawah masing-masing tautan atau tombol yang mengarah ke produk-produk Binomo.

Jika tidak memungkinkan memasang Peringatan Risiko dalam materi promosi, Peringatan Risiko harus ditunjukkan kepada pengguna sebelum mendaftar di platfrom “Binomo”.

10.5.3. Hanya diizinkan untuk menempatkan materi promosi di situs-situs yang sebelumnya telah disetujui oleh perwakilan Perusahaan atau tim Kebijakan.

10.5.4. Dilarang mengiklankan produk-produk Binomo di  website atau halaman yang secara khusus menawarkan sinyal trading, copy trading, auto trading, robot, saran investasi, atau layanan manajemen portofolio yang hanya mempromosikan produk-produk Binomo.

10.5.5. Afiliasi yang mengiklankan produk-produk Binomo hanya boleh menarik pengguna ke halaman pra-rujukan yang telah disetujui sebelumnya, halaman rujukan bermerek, dan tautan toko aplikasi yang telah disetujui.

10.5.6. Persetujuan harus dikonfirmasikan dalam bentuk tulisan melalui email oleh perwakilan Perusahaan dan/atau tim Kebijakan.

10.6. Jejaring sosial dan instant messenger

10.6.1. Afiliasi dilarang menyalin postingan dari halaman/grup/komunitas resmi Perusahaan.

10.6.2. Afiliasi hanya bisa menggunakan postingan resmi dengan memposting ulang.

10.6.3. Dilarang menggunakan kata-kata “resmi” atau konsonan lain atau kata-kata yang maknanya serupa dengan nama halaman/grup/komunitas afiliasi. Deskripsi grup/komunitas harus dengan jelas menjelaskan bahwa halaman bukanlah halaman/grup/komunitas Binomo tidak resmi.

10.6.4. Dilarang keras untuk meniru tim dukungan teknis dan pelanggan Binomo.

10.6.5.  Ketika berkomunikasi dengan pengguna Binomo, Afiliasi tidak boleh menyatakan dirinya sebagai karyawan Perusahaan.

10.6.6. Dalam deskripsi grup, saluiran, atau topik di forum, harus disebutkan potensi kerugian.

10.7. Profil Afiliasi di jejaring sosial yang terkait dengan merek

10.7.1. Di bagian “Tentang Saya” di halaman jejaring sosial, Afiliasi harus mengatakan aktivitasnya sebagai afiliasi Binomo dan tentang layanan yang mereka tawarkan kepada pengguna.

10.7.2. Halaman tersebut tidak boleh berisi postingan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 4, 5, dan 6 tentang Komponen visual, penulisan iklan, dan rekomendasi untuk materi di negara-negara tertentu.

10.7.3. Halaman Afiliasi Binomo di jejaring sosial tidak boleh berisi konten politik atau agama.

10.7.4. Halaman Afiliasi Binomo di jejaring sosial harus berisi peringatan tentang potensi risiko.

10.8. Video blog dan video streaming

10.8.1.  Ketika berkomunikasi dengan pengguna Binomo, Afiliasi tidak boleh menyatakan dirinya sebagai karyawan Perusahaan.

10.8.2. Afiliasi tidak diperbolehkan menujukkan kesan kepada penggunanya bahwa sumber daya yang ia miliki merupakan sumber daya resmi Binomo, misalnya, Anda dapat dengan jelas menyajikan blog/situs Anda kepada pengunjung sebagai situs tidak resmi Binomo. Ini dapat ditunjukkan di layar pertama halaman utama dengan huruf yang lebih kecil dari huruf halaman utama tersebut.

10.8.3. Peringatan tentang risiko harus disuarakan atau disertakan dalam deskripsi teks di bawah video di mana Binomo disebutkan, atau ada barus tentang risiko, atau teks yang dapat terlihat atau terbaca di layar di video.

10.9. Periklanan kotentekstual dan UAC

10.9.1. Dilarang untuk menarik iklan kontekstual ke pencarian merek Binomo, juga ke semua turunan atau kesalahan ejaan pencarian Binomo. Daftar kata kunci negatif yang perlu ditambahkan ke pengecualian dalam kampanye periklanan dapat ditemukan di pasal 11.1. Lampiran.

10.9.2. Dilarang menggunakan berikut ini di kueri iklan: “opsi"", ""opsi digital”, “opsi biner”, “opsi”, “biner”, “bitcoin”, “blockchain”, “kripto”, “mata uang kripto”, “profit hingga %”, "penghasilan", "imbal hasil", ""pendapatan"", atau kata-kata kunci perjudian (misal Pasal 5.6) yang terkandung dengan nama merek Binomo. Daftar kata-kata negatif yang perlu ditambahkan ke pengecualian dalam kampanye iklan dapat ditemukan di Pasal 11.1. Lampiran ini."

10.9.3. Informasi tentang risiko harus disertakan dalam teks pesan iklan (biasanya dalam deskripsi) atau harus ditempatkan di halaman rujukan, di mana pengguna dapat membaca tentang risiko sebelum mendaftar.

10.10. Strategi investasi dan/atau saran keuangan

10.10.1. Afiliasi yang memberikan sinyal perdagangan dan atau strategi

investasi TIDAK diperbolehkan mendesain situs/saluran/grup/halamannya di jejaring sosial/aplikasi seluler menurut pedoman gaya korporasi Binomo.

10.10.2. Afiliasi yang menawarkan strategi perdagangan kepada pengguna Binomo(termasuk petunjuk untuk membuka dan/atau menutup transaksi pada aset/instrumen perdagangan mana pun) wajib menginformasikan secara terpisah kepada pengguna bahwa profit dari strategi dan/atau sinyal perdagangan yang diajukan tidak dijamin dan tanggung jawab untuk mengambil keputusan membuka/menutup transaksi ada pada trader.

10.10.3. Afiliasi tidak boleh menggunakan taktik apa pun yang mendorong pengguna untuk membuka perdagangan menggunakan nominal yang lebih besar dari yang mereka siap merugi. Dilarang mendorong mengguna untuk meminjam uang atau mencari pinjaman untuk trading.

10.10.4. Afiliasi dan karyawannya dilarang keras untuk mengakses data otorisasi (login dan kata sandi), juga mengotorisasi akun pengguna di platform Binomo, untuk membuka perdagangan atas nama pengguna.

10.10.5. Afiliasi dilarang memotivasi pengguna terdaftar atau pengguna aktif untuk mendaftar akun baru melalui tautan afiliasi.

10.11. Telegram dan messenger lainnya serta blog

10.11.1. Harus ada peringatan risiko dalam deskripsi saluran jika saluran itu tentang Binomo.
Jika saluran itu tentang trading yang menyebutkan Binomo dalam pesannya, peringkatan risiko harus ditambahkan di akhir pesan dengan penyebutan.

10.12. Periklanan Google

10.12.1. Dilarang menggunakan kata-kata dan frase berikut dalam permintaan iklan: "opsi," "opsi digital," "kripto," "mata uang kripto," "bitcoin," "blockchain," "imbal hasil," atau "penghasilan" (lihat pasal 5.6) dengan nama merek Binomo. Daftar kata-kata negatif yang harus ditambahkan ke pengecualian dalam kampanye periklanan dapat ditemukan dalam pasal 11.1. "Aplikasi";

Daftar kata-kata negatif yang perlu ditambahkan ke pengecualian dalam kampanye iklan dapat ditemukan di Pasal 11.1. Lampiran ini.

10.12.2. Dilarang untuk mengiklankan turnamen dan kontes lainnya.

10.12.3. Dilarang menggunakan hadiah uang sungguhan (misal hadiah uang tunai, hadiah utama $10.000, dan sebagainya). 

10.13. Aplikasi seluler

10.13.1. Dilarang membuat aplikasi seluler bermerek. 

10.13.2. Afiliasi dilarang keras membuat aplikasi tampilan web apa pun tanpa izin khusus dari perwakilan Perusahaan dan/atau tim Kebijakan.

10.13.3. Dilarang membuat atau mengiklankan aplikasi yang logonya mirip dengan logo resmi Binomo, atau namanya sesuai dengan nama resmi Binomo.


11. Lampiran

11.1. Daftar kata kunci negatif:

benomo

bianomo

bibomo

bihomo

bimomo

bimono

binamo

binimo

binjmo

binom

binoma

binome

binomo

binomy

binomо

binonmo

binono

binpmo

binumo

bitomo

blnomo

bnomo

byjvj

bynomo

беномо

бимоно

бинама

бинамо

бинимо

бинмо

бинмомо

биноио

бином

бинома

биноммо

биномо

биноно

биното

бномо

бономо

вinomo

виномо

иштщьф

иштщьщ

иутщьщ

ишьщтщ

ишищьщ

иштщь

иштщтщ


MX, BR

binomio

binomios

binomial

CN

binongmo

binonmo

bubini

UA

біномо

бінамо

біном

бінімо

VN

bìnomo

binomở

bìnởmở


11.2 Penghasilan rata-rata berdasarkan negara:





 Harian    

  Harian

 (tanpa merek)     

 Bulanan   

  Bulanan

 (tanpa merek)     

 Tahunan     

  Tahunan

 (tanpa merek)  

#IN

$20

$60

$400

$1,200

$4,000

$12,000

#ID

$20

$60

$400

$1,200

$5,000

$15,000

#BR

$70

$210

$2,200

$6,600

$27,000

$81,000

#VN

$20

$60

$600

$1,800

$7,000

$21,000

#MX

$80

$240

$2,300

$6,900

$28,000

$84,000

#KZ

$70

$210

$2,000

$6,000

$24,000

$72,000

#UA

$20

$60

$700

$2,100

$8,000

$24,000

#ZA

$50

$150

$1,400

$4,200

$17,000

$51,000

#TR

$50

$150

$1,400

$4,200

$17,000

$51,000

#AR

$60

$180

$1,800

$5,400

$21,600

$64,800

#AFRICA    

$10

$30

$300

$900

$4,000

$12,000

#LATAM

$40

$120

$1,200

$3,600

$14,000

$42,000

#PK

$10

$30

$300

$900

$3,000

$9,000

#PH

$20

$60

$400

$1,200

$5,000

$15,000

#BGD

$10

$30

$300

$900

$4,000

$12,000

#TH

$60

$180

$1,700

$5,100

$20,000

$60,000

#MY$90$260$2,600$8,000$32,000$96,000





11.3 Tabel dengan jumlah dalam mata uang lokal:



  Investasi minimum  

Investasi maksimum  

Deposit minimum  

Harian
(dengan merek) 

  Harian

 (no brand)  

  Bulanan   

  (dengan merek)   

  Bulanan

  (tanpa merek)  

Tahunan
(dengan merek)

Tahunan

(tanpa merek)

USD (dollar)

3

1 000

10







#IN (₹ - INR, indian rupees)

240

80 000

400

1 500

4 700

30 000

94 000

300 000

931 000

#ID (Rp - IDR, indones. rupee)

42000

14 000 000

140 000

300 000

881 000

6 000 000

18 000 000

72 000 000

220 275 000

#BR (R$ - BRL, br. real)

15

5000

50

380

1 000

12 900

33 000

146 000

400 100

#VN (đ - VND, dong)

69000

23 000 000

230 000

  470 000  

  1 388 000  

  14 000 000  

  42 000 000  

  164 000 000  

  485 961 000  

#MX (MXN, mex. peso)

60

20 000

200

1 900

4 800

55 000

138 000

670 000

1 670 000

#KZ (₸ - KZT, tenge)

1500

250 000

2 500

30 000

91 000

860 000

2 306 000

10 300 000

31 236 000

#UA (₴ - UAH, hryvnia)

105

35 000

350

540

1 800

19 000

62 000

215 000

708 000

#ZA (R - ZAR, rand)

45

13 000

150

915

2 400

25 500

67 000

310 000

811 000

#TR (₺ - TRY, turkish lira)

24

8 000

80

800

2 400

22 300

67 000

271 000

813 000

#PK (Rs - PKR, Pakistan rupee)

600

200 000

2 000

1 600

5 900

46 000

167 000

460 000

1 761 000

#PH (₱ - PHP, phil.peso)

150

50 000

500

1 000

3 100

20 000

63 000

250 000

785 000

#BGD (৳ - BDT, bang. taka)

255

85 000

850

1 000

2 600

25 500

79 000

340 000

1 050 000

#TH (฿ - THB, baht)

90

32000

320

1900

6 200

55 000

177 000

648 000

2 077 000

#MY (RM - MYR, Malaysian ringgit)440004040011001140035000141000420000







11.4. Denda atas Pelanggaran Kebijakan


Peraturan umum
Penjelasan singkat tentang pelanggaran
Tindakan ketika pelanggaran terdeteksi
1
Gambar/penyebutan berulang dalam materi promosi dari kata "biner", "opsi", "opsi digital", atau versi lain dari kata dan frasa yang menggunakannya
Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk Binomo
2
Penggunaan teknik berulang kali untuk menarik pengguna ke halaman pra-rujukan yang tidak disetujui, halaman rujukan bermerek, atau tautan yang tidak disetujui ke App Store
Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk Binomo
3
Gambar/penyebutan berulang dalam materi promosi berupa gambar religi, tokoh, simbol, rambu, dan lain-lain.
Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk Binomo
4
Pelanggaran berulang atas komponen visual dalam materi iklan (lihat bagian 4)
Denda $10.000
5
Gambar/penyebutan berulang tentang uang (tagihan atau koin) dalam materi promosi sebagai hasil dari perdagangan di Binomo
Denda $10.000
6
Merancang situs/saluran/grup/halaman afiliasi di media sosial dan/atau aplikasi seluler yang memberikan sinyal perdagangan dan/atau strategi investasi sesuai dengan identitas perusahaan Binomo
Denda $5.000
7
Pelanggaran berulang atas penulisan iklan (lihat bagian 5)
Denda $10.000
8
Gambar/penyebutan berulang dalam materi promosi pernyataan yang menyesatkan pengguna bahwa trading adalah investasi berisiko rendah.
Tidak menyertakan tautan ke informasi risiko dalam formulir pendaftaran di situs Afiliasi
Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk Binomo
9
Penggunaan berulang atas gambar, video, dan/atau teks dalam materi promosi yang melanggar hak kekayaan intelektual atau hak kepemilikan lainnya dari pihak ketiga mana pun
Denda $10.000
10
Memperkenalkan diri Afiliasi dalam komunikasi dengan pengguna sebagai karyawan Perusahaan
Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk Binomo
Ketentuan umum


11
Penggunaan kata "resmi" atau konsonan apa pun atau kata-kata yang memiliki arti serupa dalam nama halaman/grup/komunitas afiliasi di media sosial
Denda $10.000
12
Meniru pekerjaan tim dukungan teknis dan pelanggan Perusahaan
Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk Binomo
13
Kegagalan untuk mematuhi fitur-fitur lokal "Kebijakan Komunikasi Perusahaan" saat menjalankan halaman
Denda $10.000
14
Membuat aplikasi tampilan web dan/atau aplikasi bermerek
Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk Binomo
Peraturan penempatan


15
Menempatkan materi promosi di media sosial atau di situs yang tidak disetujui sebelumnya oleh perwakilan Perusahaan dan/atau tim Kebijakan yang bertanggung jawab atas sumber lalu lintas (dengan izin tertulis)
Denda $20.000
16
Mengiklankan produk Binomo di situs web atau halaman yang secara eksklusif menawarkan sinyal perdagangan, perdagangan sosial (social trading), perdagangan salinan (copy trading), perdagangan otomatis, robot perdagangan, saran investasi, atau layanan manajemen portofolio
Denda $10.000
17
Memublikasikan materi di situs web atau aplikasi seluler di mana konten dari jenis berikut ditempatkan:
religius
politik
memprovokasi/menghasut untuk melakukan kekerasan, kejahatan, kebencian rasial, atau etnis
ditujukan untuk anak-anak
konten yang terkait dengan obat-obatan, tembakau, atau alkohol, obat-obatan, penjualan senjata
konten lain apa pun yang masuk daftar hitam oleh Perusahaan
Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk Binomo


PERUSAHAAN BERHAK, ATAS KEBIJAKANNYA DAN SETIAP SAAT, UNTUK MENGUBAH, MEMODIFIKASI, MENAMBAH, ATAU MENGHAPUS KRITERIA APA PUN YANG BERLAKU UNTUK RENCANA REMUNERASI, TERMASUK HAK MEMBANGUN BATASAN MINIMUM ATAU MAKSIMUM, NILAI REMUNERASI ATAU PENGHASILAN MINIMUM, DAN PERSYARATAN LAINNYA UNTUK KEPATUHAN TERHADAP RENCANA REMUNERASI DAN/ATAU PEMBELIAN SETIAP REMUNERASI AFILIASI YANG TERCANTUM DALAM DOKUMEN INI.